Kamis, 10 Mei 2018

10 Tips Membentuk Rencana Keselamatan Kerja

Gambar terkait

sepatu safety - Keselamatan kerja adalah aspek yang sangat penting, bahkan juga harus jadi prioritas dalam menggerakkan pekerjaan. Ini berlaku terlebih pada karyawan yang miliki pekerjaan berisiko tinggi, seperti di bidang pertambangan, konstruksi, manufaktur, dan semacamnya.

Oleh karenanya, perusahaan perlu untuk memiliki gagasan yang mumpuni tentang keselamatan kerja. Berikut ini yaitu 10 langkah dalam membuat program keselamatan kerja, seperti diambil dari zmags.

1. Mengerti Implikasi Regulasi
Perusahaan harus ketahui regulasi paling baru dari pemerintah, dan mengerti implikasinya pada perusahaan, yang biasanya bakalan berlainan. Untuk meyakinkan kalau ketentuan perusahaan sesuai dengan UU yang ada, maka perusahaan dapa tmemanfaatkan layanan konsultan safety.

2. Assessment
Kerjakan assessment tentang setiap lokasi kerja. Identifikasi beberapa lokasi mana saja yang riskan pada kecelakaan kerja, lalu identifikasi juga beberapa ruang mana saja yang berisiko untuk terjadi kecelakaan. Setelah itu, mencari juga alasan-alasan apa sajakah yang bisa menyebabkan kecelakaan dan resiko kecelakaan itu. Prioritaskan lokasi yang miliki resiko paling besar.

3. Customized Plan
Setelah mengidentifikasi dan mengukur resiko, lalu waktunya untuk membuat safety rencana. Safety rencana ini tidak sama untuk setiap lokasi, sarana, gedung, peralatan, sistem, ataupun staf. Buat safety rencana yang customized, namun masih tetap sesuai sama standard regulasi keselamatan kerja. Lalu jadi kan setiap orang dalam organisasi memiliki peranan dan tanggung jawab dalam safety rencana itu. Hal semacam ini penting agar semua karyawan sadar juga akan pentingnya keselamatan kerja.

4. Written
Setelah membuat gagasan yang solid, maka dokumentasikan dengan tertulis tentang program-program safety apa sajakah yang akan dikerjakan. Semua gagasan harus ditulis, dari mulai gagasan kontrol, gagasan darurat, gagasan komunikasi, dan yang lain. Hal semacam ini perlu agar gagasan terang, tak ada yang simpang siur.

5. Training
Setelah semua gagasan dan prosedur safety sudah didokumentasikan dengan baik, maka setelah itu yaitu saat untuk membawanya kedunia riil. Kerjakan training agar karyawan punya kebiasaan dan tidak kagok dalam menggerakkan safety rencana. Tetapi janganlah kerjakan training kadang-kadang saja, tetapi harus dengan periodik, atau karyawan bakalan lupa. Sering perusahaan hanya kadang-kadang membuat training, hingga ketika safety rencana diperlukan, lalu implementasinya jadi tidak lancar.

6. Insentif
Untuk berikan motivasi karyawan agar ingin mematuhi safety rencana, maka sertakan safety rencana jadi penilaian kemampuan, lalu beri insentif khusus. Untuk karyawan yang ingin mengimplementasikan safety rencana dalam pekerjaannya keseharian, pasti penilaian kemampuannya lebih baik, dan terdapat insentif penambahan karenanya. Tanpa ada insentif, maka karyawan bakalan malas untuk mengambil ketentuan baru ini.

7. Sederhana
Buat safety rencana yang simpel, hingga mudah dipahami oleh semua karyawan. Ini penting agar karyawan dapat menerapkannya dalam pekerjaan keseharian. Bila kompleks dan susah dipahami, siapa yang ingin mengerjakannya? Lalu taruh tentang dokumentasi safety rencana ini dalam tempat yang mudah dijangkau oleh semua karyawan. Beri mereka akses segera pada dokumentasi ini. Mudahnya, taruh dokumentasi manual itu dengan on-line.

8. System Pelaporan Jelas
Buat system pelaporan yang pasti tentang insiden ditempat kerja. Hingga, semua insiden dapat terdaftar dengan baik dan segera dikerjakan selanjutnya. Buatsistem yang simpel dan mudah dipakai, juga mudah dibuka oleh semua karyawan.

9. Hotline
Buat safety hotline yang senantiasa bersedia jadi tempat karyawan untuk memajukan pertanyaan berkaitan safety, untuk lalu peroleh respondengan cepat. Hingga, karyawan yang masih tetap bingung tentang prosedur yang perlu dikerjakannya, atau miliki pertanyaan tertentu dapat segera menghubungi hotline.

10. Partisipasi Karyawan
Baik dalam meningkatkan safety rencana ataupun mengimplementasikannya, sertakan karyawan. Dengan hal tersebut, karyawan juga ikut merasa memiliki program itu, tidak cuma harus mengerjakannya. Hanya dengan sense of belonging itu, hasil yang memuaskan dapat diraih.

Di Indonesia, problem keselamatan kerja ditata dalam UU No. 1/1970, regulasi yang diterbitkan sekitar empat dasawarsa kemarin. Terdapat perbincangan tentang apakah kerangka ketentuan itu cukup mencukupi membuat perlindungan pekerja. ILO (International Labour Organization) menyarankan agar UU No. 1/1970 ini direvisi dan sesuai dengan perubahan paling akhir, hingga sesuai sama bebrapa ketetapan dalam Konvensi ILO No. 155/1980 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Di perusahaan-perusahaan besar, System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja saat ini telah diharuskan. Diluar itu, Indonesia juga telah miliki pusat penyimpanan info K3 yang dapat dibuka melalui ASEAN OSHNET, atau jejaring kerja di bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada negara-negara ASEAN.

Related Articles

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.